Belasan santri Pondok Pesantren Ibnu Masud, yang terletak di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, diduga terlibat ISIS. Ibnu Masud merupakan salah satu ponpes yang disebut-sebut punya simpatisan organisasi teroris ini.

Warga Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, ramai-ramai mendatangi Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud, Kamis (17/8). Warga menuntut pertanggungjawaban atas tindakan pembakaran umbul-umbul merah putih yang diduga dilakukan pengurus ponpes tersebut.

Warga Tamansari, Kabupaten Bogor, menilai bahwa pondok pesantren Ibnu Mas'ud menyebarkan paham radikal dan disebut sebagai sarang teroris. Oleh karena itu, warga berunjuk rasa di sekitar Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud. Ketua Yayasan Al Urwatul Wutsqo, Agus Purwoko yang membawahi Pesantren Ibnu Masud menyangkal adanya ajaran menyimpang.
Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud yang berada di kawasan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hari ini resmi ditutup. Setelah sempat meresahkan warga karena membakar umbul-umbul merah putih saat perayaan HUT ke-72 RI tanggal 17 Agustus lalu, sejak tanggal 19 September, ponpes tersebut akhirnya ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Umbul-umbul yang dibakar di depan Ponpes Ibnu Mas'ud, Desa Sukajaya, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Liputan6.com, Jakarta Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Mas'ud di Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digeruduk ratusan warga. Pasalnya, seorang pengajar ponpes itu membakar umbul
JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016, Aman Abdurrahman, membantah dirinya merupakan pemilik Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud di kawasan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mayasari dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018), mulanya klarifikasi soal kedatangan saksi Achmad Supriyanto ke
KH. Jamhari Abdul Jalal, LC (Cipining Bogor) KH. Mas'ud Abdul Qodir (Pes. Darul Amanah Ngadiwarno Sukorejo Kendal) (Kabunan) selama 2 bulan. Kemudian pindah ke kampus Pesantren ( Gedung Ibnu Sina ), sedangkan untuk santri putri sementara waktu bertempat di rumah Bapak H. Sulaiman (Kabunan) selama 9 bulan. Seperti ; H. Muhson oigEQNn.
  • 51u6iwg414.pages.dev/156
  • 51u6iwg414.pages.dev/227
  • 51u6iwg414.pages.dev/208
  • 51u6iwg414.pages.dev/9
  • 51u6iwg414.pages.dev/37
  • 51u6iwg414.pages.dev/332
  • 51u6iwg414.pages.dev/246
  • 51u6iwg414.pages.dev/327
  • 51u6iwg414.pages.dev/245
  • pesantren ibnu mas ud bogor